Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro terus menggenjot penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang Semester I Tahun 2026. Sedikitnya tiga perkara dugaan korupsi masih bergulir di tahap penyidikan, sementara satu perkara proyek peningkatan Jalan Dr. Soetomo Tahun Anggaran 2023 telah memasuki tahap penuntutan dengan lima terdakwa yang kini masih menempuh upaya hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini, dalam pemaparan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Rabu (22/7/2026).
Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Metro menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Perkara pembangunan Long Segment Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Dr. Soetomo Tahun Anggaran 2023 menjadi perkara yang paling maju penanganannya. Saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penuntutan, sementara lima terdakwa masih menjalani proses upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penyidik Pidsus masih mendalami dugaan korupsi pada Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Bidang Sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tahun Anggaran 2022. Penyidikan telah berjalan, namun prosesnya masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kota Metro sebagai dasar penyelesaian perkara.
Kasus lain yang juga masih bergulir adalah dugaan korupsi pada Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (JIT) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro. Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 4 Mei 2026 dan hingga kini masih terus memeriksa para saksi untuk melengkapi alat bukti.
Tak hanya itu, Kejari Metro juga terus mendalami dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur Tahun Anggaran 2019 pada Dinas PUTR Kota Metro. Perkara tersebut telah diekspose bersama Kejaksaan Tinggi Lampung pada 16 Juli 2026, dan penyidik kini memperdalam keterangan para saksi berdasarkan hasil ekspose tersebut.
Di luar penanganan perkara korupsi, Bidang Pidana Umum Kejari Metro juga mencatat kinerja yang cukup tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jaksa menangani 152 SPDP, menerima 113 pelimpahan tahap dua, menyelesaikan 113 penuntutan hingga putusan pengadilan, melaksanakan 91 eksekusi perkara, serta menangani upaya hukum berupa 33 banding dan delapan kasasi.
Sementara itu, pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Metro berhasil menyetorkan uang rampasan perkara judi online ke kas negara senilai Rp5,475 miliar, disertai 20.000 Dolar Singapura dan 25.000 Dolar Amerika Serikat. Selain itu, hasil lelang barang rampasan berupa tiga unit sepeda motor dan 16 telepon genggam menghasilkan penerimaan sebesar Rp23,756 juta.
Melalui capaian tersebut, Kejari Metro menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan tetap mengedepankan proses penyidikan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Martin R Pasuko Dewo






