Bandar Lampung – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Lampung terhadap Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (Gepak) memantik perhatian luas, termasuk dari kalangan pers. Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah (Pengda) Lampung, Ahmad Novriwan, menyampaikan pernyataan sikap resmi organisasi yang dipimpinnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Ahmad Novriwan menegaskan bahwa insan pers di Indonesia, khususnya anggota JMSI, senantiasa berpegang teguh pada kebenaran Ilahiah, menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mengedepankan Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan moral dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Wartawan Indonesia setia dan taat kepada kebenaran Ilahiah serta menjunjung tinggi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Novriwan.
Lebih lanjut, JMSI Lampung mengingatkan bahwa tindakan pemerasan atau upaya blackmail tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang semestinya dijaga oleh seluruh insan media. “Kami mengutuk keras apabila praktik itu benar terjadi dalam peristiwa OTT terhadap aktivis LSM Gepak oleh Unit Jatanras Polda Lampung,” tegasnya.
JMSI Lampung juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian untuk menegakkan hukum secara profesional. Novriwan menekankan pentingnya proses hukum yang dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga dapat memberikan kejelasan dan rasa percaya bagi masyarakat.
“JMSI Lampung mendukung pihak Polri Lampung untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, transparan serta akuntabel,” tambahnya.
Selain itu, JMSI juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi oleh opini atau spekulasi yang belum jelas kebenarannya. Ia berharap agar perkara yang tengah ditangani aparat kepolisian dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan menjunjung tinggi akal sehat serta kejernihan berpikir.
“Semua pihak kami minta untuk menahan diri agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan jernih dan akal budi yang sehat,” tandasnya.
Melalui pernyataan sikap tersebut, JMSI Lampung menegaskan harapannya agar hukum benar-benar ditegakkan sesuai prinsip keadilan, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi dunia pers dan lembaga masyarakat agar tetap berjalan pada koridor yang semestinya. (RED)





