Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang dinilai melonjak signifikan di berbagai bidang penegakan hukum. Hal itu disampaikan dalam pers rilis akhir tahun yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Metro, Rabu, 31 Desember 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Secara umum, kinerja Kejaksaan Negeri Metro mengalami peningkatan yang cukup signifikan di hampir seluruh bidang,” ujar Neneng.
Pada bidang intelijen, Kejari Metro mencatat berbagai aktivitas strategis, di antaranya pengamanan kegiatan pemerintah dan pembangunan (Lidpamgal) sebanyak 13 kegiatan, kampanye anti korupsi 2 kegiatan, penerangan hukum 4 kegiatan, serta program Jaksa Masuk Sekolah yang menjangkau 14 sekolah. Selain itu, dilakukan pula pelacakan aset sebanyak 4 kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) 4 kegiatan, Jaksa Menyapa 4 kegiatan, pengamanan proyek strategis 2 kegiatan, serta profiling restorative justice sebanyak 7 perkara.
Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Metro menangani 2 penyelidikan, 6 penyidikan, 5 penuntutan, 1 eksekusi, serta 6 kegiatan pra-penuntutan. Capaian ini menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya.
Sementara itu, pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Metro menerima 266 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, dilakukan pra-penuntutan terhadap 239 perkara, menerima 201 berkas perkara, melakukan 213 penuntutan, menyatakan 208 berkas lengkap (P-21), serta melaksanakan 183 eksekusi. Selain itu, tercatat 213 berkas tahap II dan penerapan keadilan restoratif (restorative justice) terhadap 7 perkara.
Tak kalah penting, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga mencatat kinerja aktif dengan penandatanganan 2 nota kesepahaman (MoU), 33 pendampingan hukum, 4 pendapat hukum, 54 bantuan hukum, serta 72 pelayanan hukum publik. Layanan Halo JPN tercatat sebanyak 16 kegiatan, satu tindakan hukum lain, serta penegakan hukum litigasi berupa perwalian anak sebanyak 11 perkara.
Pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Kejari Metro melaksanakan lelang barang rampasan melalui dua kegiatan penjualan langsung dan e-auction dengan total setoran ke kas negara sebesar Rp116.402.000. Selain itu, dilakukan pemusnahan barang bukti dari 113 perkara serta pengembalian barang bukti sebanyak 52 perkara.
Menutup pemaparannya, Kajari Metro memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Metro atas dedikasi dan kerja keras sepanjang tahun 2025. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan,” pungkasnya.
Editor: Martin R Pasuko Dewo





