1. Wali Kota Metro Janji Atasi Keluhan Warga TPAS
  2. Kejari Metro Kebut Penanganan Korupsi, Tiga Kasus Besar Masih Disidik
  3. Pemkot Metro Gelar Nobar Akbar Piala Dunia 2026
  4. Para Pelajar Metro Memeriahkan Karnaval Hari Anak Nasional
  5. Dukung Aksi Sosial PWRI, Wali Kota Metro Berkontribusi dengan Dana Pribadi
  6. Komitmen Pemkot Metro Benahi TPAS Karangrejo Bersama Warga
  7. Wali Kota Metro Sampaikan Langkah Benahi TPAS Karang Rejo
  8. Sekda Kota Metro Dorong Transformasi Digital
  9. Miris! Motor Raib Digondol Maling Saat Parkir di TPU Raman Aji
  10. Wali Kota Metro Sampaikan Laporan APBD 2025
  11. Wali Kota Metro Lantik Lima Pejabat Strategis
  12. Wali Kota Metro Hadiri Santunan 400 Anak Yatim dan Lansia
  13. Wali Kota Metro Lantik Sekda Baru
  14. Upaya Pemkot Metro Perkuat IKM Agar Mampu Bersaing di Tingkat Nasional
  15. Wali Kota Metro Sambut Kepulangan Jamaah Haji
  16. Terkait RJ, Ini Penjelasan Kejari Metro
  17. SMA MuAD Metro Borong Prestasi FLS3N
  18. Angkatan Regarda SMA MuAD Metro Siap Menjadi Generasi Pemimpin Masa Depan
  19. Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Judi Online dan Rampas Aset Miliaran Rupiah
  20. Ruas Jalan Raya Stadion Mulai Diperbaiki, Pemkot Metro Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur
  21. Resmi Dilantik, Kusbani Emban Amanah sebagai Pj Sekda Metro
  22. 100 Pejabat Dilantik, Kota Metro Mantapkan Langkah Menuju Birokrasi yang Lebih Adaptif
  23. Ketua DPRD Metro Apresiasi Kerukunan Lintas Agama
  24. Gubernur Lampung dan Wali Kota Metro Tinjau Jalan Rusak di Pattimura
  25. Rotasi 17 Pejabat, Metro Melaju dengan Formasi Baru di Puncak Birokrasi
  26. BRI Bandarjaya Salurkan Mobil Sampah
  27. Jejak Islam Banda Neira, Pengabdian Mahasiswi UM Metro
  28. Kejari Metro Tutup Tahun 2025 dengan Lonjakan Kinerja Signifikan
  29. Kejari Metro Ajak Kampus Jadi Benteng Integritas
  30. Kejari Metro Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Bebas Intervensi
  31. Si Anak Beras Jadi Kader Muda PDI Perjuangan Kota Metro
  32. Wali Kota Metro hadiri peresmian Taman Banjuran Budayo Jambi
  33. Metro ikuti Muskomwil II APEKSI
  34. Wakil Wali Kota Metro apresiasi Peringatan Hari Guru Nasional 2025
  35. Era Baru Asisten II dan Disdikbud: Wali Kota Tegaskan Integritas Kunci Utama
  36. Wali Kota Tinjau Langsung Distribusi 1.500 Paket Sembako Murah
  37. Metro dan Kulon Progo Sinergi Lewat KAD Strategis
  38. Wali Kota Metro ajak meneladani nilai-nilai kepahlawanan
  39. Wakil Ketua Dprd Metro Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan
  40. Dari Sawah ke Meja Hukum: Si Anak Beras Advokasi Hak Petani Metro
  41. Wali Kota Metro ikuti Rakor bersama KPK bahas penguatan sistem pencegahan korupsi
  42. Wali Kota Metro apresiasi acara Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program dari KPK RI
  43. Jaga ketahanan pangan, Wali Kota Metro tanam padi
  44. Wali Kota Metro Car Free Day bersama masyarakat
  45. Pemkot Metro Gelar Pasar Murah
  46. Wali Kota Metro ajak pemuda memaknai Sumpah Pemuda
  47. Bambang Rafieq Raih Penghargaan Walikota Wakil Walikota Inspiratif Peduli Sampah dan Lingkungan dari GML Indonesia
  48. Wali Kota Metro tinjau bedah rumah di Kelurahan Yosomulyo
  49. Wali Kota Metro instruksikan penanganan pasca kebakaran agar segera pulih
  50. Sukses kelola APBD, Kota Metro masuk daftar daerah terbaik se-Indonesia
  51. PWI dan Kejari Metro Teguhkan Komitmen Bersama dalam Penegakan Hukum Yang Transparan
  52. Pelaku Curanmor di Metro Kian Nekat
  53. Metro raih penghargaan TPAKD Award tahun 2025
  54. Dprd Metro Ingatkan Pemkot Terkait Seragam Pamong
  55. Wali Kota Metro resmikan Dapur MBG SPPG Tejosari
  56. Job Fair Online Disnakertrans Kota Metro: Peluang Nyata, Kebahagian Baru
  57. Jika Pertanyaan Dijawab dengan Pembungkaman
  58. Pemkot Metro Sambut Kepala BKKBN, Fokus Tekan Stunting dan Tingkatkan Kualitas Keluarga
  59. JMSI Dorong Penegakan Hukum Transparan di Lampung
  60. Wali Kota Metro Lantik 10 Pejabat Baru
  61. HUT Ke-24, Partai Demokrat Kota Metro Bagikan Sembako kepada Warga
  62. Pemkot dan DPRD Metro Janji Tuntaskan Masalah Sampah dan Beras Oplosan
  63. Aksi Pencuri Gasak Motor Terekam CCTV di Metro
  64. Wali Kota Metro Resmi Buka Pentas FTBI dan PAI 2025
  65. Wali Kota Metro Resmi Buka Tennis Tournament Metro Cup III
  66. Korupsi Jalan Dr. Sutomo Terungkap, Kejari Metro Tegaskan Komitmennya
  67. Ketika Popularitas Mengalahkan Kapasitas di Gedung Parlemen
  68. Jalan Lampung Tak Pernah Merdeka dari Kerusakan
  69. Gaple Jadi Perekat Sosial, PWI Kota Metro Sukses Gelar Cup II
  70. Ketahanan Pangan Hanya Retorika, Petani Singkong Jadi Korban
  71. Wali Kota Metro Dorong Kolaborasi Atasi Gizi Anak dan Lansia
  72. Bandel Tak Kantongi Izin, Pekerjaan My Republic di Lamteng Disegel
  73. Wali Kota Metro Tegaskan Anak Adalah Pilar Bangsa, Bukan Korban Dunia Maya
  74. Mutasi Masuk Lampung, Bebas PKB Setahun
  75. Koperasi Merah Putih Kelurahan Metro Resmi Terbentuk, Siap Dorong Perekonomian Warga
  76. Breakingnews: Pemutihan Pajak Lampung Diperpanjang Hingga Oktober 2025
Komitmen Pemkot Metro Benahi TPAS Karangrejo Bersama Warga

Metro – Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui dialog langsung antara Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dengan warga terdampak di Aula Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Rabu (15/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung secara terbuka itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, mulai dari kondisi penerangan jalan umum (PJU), akses jalan menuju TPAS, layanan kesehatan, hingga dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan warga akibat keberadaan TPAS.

Salah seorang perwakilan warga, Feri Budiono, menyampaikan harapan agar pemerintah tidak hanya membenahi sistem pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kualitas hidup masyarakat yang setiap hari terdampak aktivitas TPAS.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan sekadar mendengar keluhan, tetapi memastikan setiap persoalan yang disampaikan menjadi dasar penyusunan langkah nyata.

“Saya datang ke sini bukan hanya untuk mendengar keluhan, tetapi memastikan pemerintah hadir memberikan solusi. Warga Karangrejo tidak boleh merasa berjalan sendiri menghadapi dampak keberadaan TPAS. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat hari ini akan kami tindak lanjuti bersama seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Metro,” tegas Bambang.

Ia menambahkan, pembenahan TPAS Karangrejo tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan pemerintah pusat, tetapi juga menghadirkan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

“Kami ingin penataan TPAS berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur diperbaiki, pelayanan kesehatan diperkuat, penerangan jalan dibenahi, dan hak-hak masyarakat yang terdampak menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro juga memberikan perhatian terhadap aspek sosial masyarakat di sekitar TPAS.

“Bentuk konkret dari kepedulian sosial tersebut akan diformulasikan lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Metro sebagai wujud kehadiran pemerintah yang tidak hanya menuntaskan aspek teknis dan administratif, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan warga terdampak,” kata Ahmad Hariyanto.

Ia menjelaskan, pemerintah juga akan kembali mengaktifkan pelayanan kesehatan melalui skrining kesehatan sebagai tahapan sebelum masyarakat memperoleh pelayanan menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pemerintah Kota Metro terus memperkuat tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan TPAS Karangrejo sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ahmad Hariyanto, pembenahan TPAS menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia, waktu pelaksanaan yang relatif singkat, serta kebutuhan anggaran yang dipenuhi secara bertahap. Meski demikian, seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara terkoordinasi agar proses penanganan berjalan optimal.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Suwandi, menegaskan bahwa sanksi administratif yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup bukan berarti memerintahkan penutupan TPAS Karangrejo.

“Sanksi tersebut mengharuskan perubahan metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju controlled landfill sebagai tahapan menuju sanitary landfill. Artinya, TPAS Karangrejo tetap beroperasi melayani kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat Kota Metro sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Suwandi.

Ia mengatakan, sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Nomor 1834 Tahun 2026, Pemerintah Kota Metro segera melakukan berbagai langkah percepatan, mulai dari rapat koordinasi lintas perangkat daerah, peninjauan lapangan, hingga pembahasan bersama DPRD Kota Metro terkait dukungan kebijakan dan penganggaran.

Sebagai langkah cepat mencegah pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup juga telah membangun saluran darurat untuk mengalirkan air lindi menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa pekerjaan fisik di kawasan TPAS saat ini difokuskan pada pembangunan bak kontrol lindi, pemasangan box culvert, U-Ditch, serta pembangunan drainase untuk mencegah bercampurnya air hujan dengan air lindi. Seluruh pekerjaan tersebut mendapat pendampingan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan ditargetkan selesai pada 31 Juli 2026.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Pemerintah Kota Metro bersama para pamong dan perwakilan warga Kelurahan Karangrejo menyepakati sejumlah langkah prioritas yang akan menjadi tindak lanjut pemerintah, yaitu:

1. Perubahan sistem pengelolaan sampah di TPAS Karangrejo dari open dumping menuju controlled landfill secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan menuju TPAS Karangrejo guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan operasional pengelolaan sampah.

3. Pemeliharaan serta optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kelurahan Karangrejo.

4. Pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

5. Pertimbangan kebijakan pembebasan retribusi pengangkutan sampah bagi warga Kelurahan Karangrejo dengan memperhatikan ketentuan serta kemampuan keuangan daerah.

6. Pemberian kompensasi khusus bagi masyarakat yang bermukim di wilayah terdekat TPAS Karangrejo dan terdampak secara sosial, kesehatan, maupun pendidikan, yang akan diformulasikan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kota Metro berharap penanganan TPAS Karangrejo tidak hanya mampu memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah, tetapi juga menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga tercipta keseimbangan antara pelayanan persampahan dan perlindungan terhadap kualitas hidup warga di sekitar kawasan TPAS. (ADV)

Adminsainewstv

0 Comments

Leave a Comment