1. Wali Kota Metro Janji Atasi Keluhan Warga TPAS
  2. Kejari Metro Kebut Penanganan Korupsi, Tiga Kasus Besar Masih Disidik
  3. Pemkot Metro Gelar Nobar Akbar Piala Dunia 2026
  4. Para Pelajar Metro Memeriahkan Karnaval Hari Anak Nasional
  5. Dukung Aksi Sosial PWRI, Wali Kota Metro Berkontribusi dengan Dana Pribadi
  6. Komitmen Pemkot Metro Benahi TPAS Karangrejo Bersama Warga
  7. Wali Kota Metro Sampaikan Langkah Benahi TPAS Karang Rejo
  8. Sekda Kota Metro Dorong Transformasi Digital
  9. Miris! Motor Raib Digondol Maling Saat Parkir di TPU Raman Aji
  10. Wali Kota Metro Sampaikan Laporan APBD 2025
  11. Wali Kota Metro Lantik Lima Pejabat Strategis
  12. Wali Kota Metro Hadiri Santunan 400 Anak Yatim dan Lansia
  13. Wali Kota Metro Lantik Sekda Baru
  14. Upaya Pemkot Metro Perkuat IKM Agar Mampu Bersaing di Tingkat Nasional
  15. Wali Kota Metro Sambut Kepulangan Jamaah Haji
  16. Terkait RJ, Ini Penjelasan Kejari Metro
  17. SMA MuAD Metro Borong Prestasi FLS3N
  18. Angkatan Regarda SMA MuAD Metro Siap Menjadi Generasi Pemimpin Masa Depan
  19. Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Judi Online dan Rampas Aset Miliaran Rupiah
  20. Ruas Jalan Raya Stadion Mulai Diperbaiki, Pemkot Metro Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur
  21. Resmi Dilantik, Kusbani Emban Amanah sebagai Pj Sekda Metro
  22. 100 Pejabat Dilantik, Kota Metro Mantapkan Langkah Menuju Birokrasi yang Lebih Adaptif
  23. Ketua DPRD Metro Apresiasi Kerukunan Lintas Agama
  24. Gubernur Lampung dan Wali Kota Metro Tinjau Jalan Rusak di Pattimura
  25. Rotasi 17 Pejabat, Metro Melaju dengan Formasi Baru di Puncak Birokrasi
  26. BRI Bandarjaya Salurkan Mobil Sampah
  27. Jejak Islam Banda Neira, Pengabdian Mahasiswi UM Metro
  28. Kejari Metro Tutup Tahun 2025 dengan Lonjakan Kinerja Signifikan
  29. Kejari Metro Ajak Kampus Jadi Benteng Integritas
  30. Kejari Metro Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Bebas Intervensi
  31. Si Anak Beras Jadi Kader Muda PDI Perjuangan Kota Metro
  32. Wali Kota Metro hadiri peresmian Taman Banjuran Budayo Jambi
  33. Metro ikuti Muskomwil II APEKSI
  34. Wakil Wali Kota Metro apresiasi Peringatan Hari Guru Nasional 2025
  35. Era Baru Asisten II dan Disdikbud: Wali Kota Tegaskan Integritas Kunci Utama
  36. Wali Kota Tinjau Langsung Distribusi 1.500 Paket Sembako Murah
  37. Metro dan Kulon Progo Sinergi Lewat KAD Strategis
  38. Wali Kota Metro ajak meneladani nilai-nilai kepahlawanan
  39. Wakil Ketua Dprd Metro Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan
  40. Dari Sawah ke Meja Hukum: Si Anak Beras Advokasi Hak Petani Metro
  41. Wali Kota Metro ikuti Rakor bersama KPK bahas penguatan sistem pencegahan korupsi
  42. Wali Kota Metro apresiasi acara Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program dari KPK RI
  43. Jaga ketahanan pangan, Wali Kota Metro tanam padi
  44. Wali Kota Metro Car Free Day bersama masyarakat
  45. Pemkot Metro Gelar Pasar Murah
  46. Wali Kota Metro ajak pemuda memaknai Sumpah Pemuda
  47. Bambang Rafieq Raih Penghargaan Walikota Wakil Walikota Inspiratif Peduli Sampah dan Lingkungan dari GML Indonesia
  48. Wali Kota Metro tinjau bedah rumah di Kelurahan Yosomulyo
  49. Wali Kota Metro instruksikan penanganan pasca kebakaran agar segera pulih
  50. Sukses kelola APBD, Kota Metro masuk daftar daerah terbaik se-Indonesia
  51. PWI dan Kejari Metro Teguhkan Komitmen Bersama dalam Penegakan Hukum Yang Transparan
  52. Pelaku Curanmor di Metro Kian Nekat
  53. Metro raih penghargaan TPAKD Award tahun 2025
  54. Dprd Metro Ingatkan Pemkot Terkait Seragam Pamong
  55. Wali Kota Metro resmikan Dapur MBG SPPG Tejosari
  56. Job Fair Online Disnakertrans Kota Metro: Peluang Nyata, Kebahagian Baru
  57. Jika Pertanyaan Dijawab dengan Pembungkaman
  58. Pemkot Metro Sambut Kepala BKKBN, Fokus Tekan Stunting dan Tingkatkan Kualitas Keluarga
  59. JMSI Dorong Penegakan Hukum Transparan di Lampung
  60. Wali Kota Metro Lantik 10 Pejabat Baru
  61. HUT Ke-24, Partai Demokrat Kota Metro Bagikan Sembako kepada Warga
  62. Pemkot dan DPRD Metro Janji Tuntaskan Masalah Sampah dan Beras Oplosan
  63. Aksi Pencuri Gasak Motor Terekam CCTV di Metro
  64. Wali Kota Metro Resmi Buka Pentas FTBI dan PAI 2025
  65. Wali Kota Metro Resmi Buka Tennis Tournament Metro Cup III
  66. Korupsi Jalan Dr. Sutomo Terungkap, Kejari Metro Tegaskan Komitmennya
  67. Ketika Popularitas Mengalahkan Kapasitas di Gedung Parlemen
  68. Jalan Lampung Tak Pernah Merdeka dari Kerusakan
  69. Gaple Jadi Perekat Sosial, PWI Kota Metro Sukses Gelar Cup II
  70. Ketahanan Pangan Hanya Retorika, Petani Singkong Jadi Korban
  71. Wali Kota Metro Dorong Kolaborasi Atasi Gizi Anak dan Lansia
  72. Bandel Tak Kantongi Izin, Pekerjaan My Republic di Lamteng Disegel
  73. Wali Kota Metro Tegaskan Anak Adalah Pilar Bangsa, Bukan Korban Dunia Maya
  74. Mutasi Masuk Lampung, Bebas PKB Setahun
  75. Koperasi Merah Putih Kelurahan Metro Resmi Terbentuk, Siap Dorong Perekonomian Warga
  76. Breakingnews: Pemutihan Pajak Lampung Diperpanjang Hingga Oktober 2025
Wali Kota Metro Sampaikan Langkah Benahi TPAS Karang Rejo

Metro – Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan apresiasi atas saran, kritik, dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Metro dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Metro, Senin (13/07/2026).

Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi merupakan wujud kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, di antaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kinerja perangkat daerah.

Menjawab sorotan fraksi terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo yang telah dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bambang menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan isu penting yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta citra penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pemerintah Kota Metro berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyusun rencana aksi perbaikan pengelolaan TPAS, memperbaiki sistem pengelolaan air lindi, menata sel sampah, serta menerapkan sistem pengelolaan menuju sanitary landfill maupun controlled landfill secara bertahap dan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan perbaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup secara berkala.

Di sisi lain, pembenahan pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengurangan sampah di sumber melalui edukasi masyarakat dan penguatan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengembangan bank sampah, optimalisasi TPS3R dan fasilitas pusat daur ulang, peningkatan sarana dan prasarana pengangkutan, serta pengolahan sampah, hingga penguatan regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Metro juga akan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, akademisi, komunitas lingkungan, serta instansi terkait guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah akan mengupayakan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD sesuai kemampuan keuangan daerah untuk mendukung penyelesaian kewajiban tindak lanjut sanksi sekaligus pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Untuk memastikan pelaksanaan penanganan darurat berjalan secara terpadu dan terkoordinasi, Wali Kota Metro juga membentuk Satuan Tugas Penanganan Darurat Pengelolaan Sampah lintas sektor melalui Keputusan Wali Kota Metro Nomor 600.4.15-368 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Darurat Pengelolaan Sampah yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah.

Langkah ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Metro tidak menunda-nunda tanggung jawabnya, melainkan segera menggerakkan sumber daya daerah demi memastikan proses transformasi TPAS Karangrejo berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat, sekaligus menghadirkan solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah kota.

Pemerintah Kota Metro juga menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak dengan menggerakkan kembali pelayanan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis melalui skrining kesehatan terlebih dahulu sebelum peserta memperoleh pelayanan dan perawatan menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC) Kelas III.

Bukan hanya pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Metro juga akan membangun ekosistem tata kelola sampah dari hulu hingga hilir dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), serta mempertimbangkan pemberian kompensasi prioritas bagi masyarakat yang terdampak keberadaan TPAS Karangrejo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Roma Doni Yunanto, mengenai belum tercapainya target pendapatan daerah, khususnya pada sektor retribusi daerah. Dengan begitu, Bambang menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut, baik yang berasal dari faktor internal maupun eksternal.

“Penurunan realisasi pendapatan dipengaruhi oleh menurunnya laba operasional PT Bank Lampung selama tahun 2024, sehingga target penerimaan dividen tidak tercapai meskipun Pemerintah Kota Metro telah menambah penyertaan modal,” jelasnya.

Selain itu, sejumlah jenis retribusi daerah juga belum memenuhi target akibat kebijakan pemerintah pusat, khususnya pada retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta belum optimalnya pemetaan potensi retribusi seperti retribusi persampahan, parkir, dan pertokoan.

“Hal ini disebabkan oleh menurunnya laba operasional Bank Lampung selama tahun 2024 sehingga target deviden tidak tercapai meskipun Pemerintah Kota Metro sudah menambah nilai Penyertaan Modal, Penerimaan beberapa Jenis Retribusi yang tidak mencapai target sebagai akibat Kebijakan Pusat (untuk jenis retribusi PBG). Selain itu, pemetaan potensi yang kurang memadai yang menyebabkan beberapa jenis retribusi tidak mencapai target diantaranya retribusi persampahan, retribusi parkir, retribusi pertokoan serta Perubahan mekanisme klaim BPJS Kesehatan yang sedikit banyak mempengaruhi realisasi Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan, penurunan terbesar terjadi pada pendapatan retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jenderal Ahmad Yani yang mengalami penurunan sebesar Rp8,57 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipicu oleh perubahan mekanisme pembayaran layanan kesehatan, serta proses verifikasi klaim BPJS yang kini lebih rinci berdasarkan diagnosis medis. (ADV)

Adminsainewstv

0 Comments

Leave a Comment