1. Terkait RJ, Ini Penjelasan Kejari Metro
  2. Wali Kota Metro: Kolaborasi Kunci Wujudkan Metro Kota Sehat
  3. SMA MuAD Metro Borong Prestasi FLS3N
  4. Angkatan Regarda SMA MuAD Metro Siap Menjadi Generasi Pemimpin Masa Depan
  5. Pelayanan Puskesmas Metro Dipuji Warga Saat Sidak Wali Kota
  6. Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Judi Online dan Rampas Aset Miliaran Rupiah
  7. Tinggalkan Paripurna Demi Rakyat, Wali Kota Metro Sukses Gaet Bantuan Pusat
  8. El Nino 2026 Mengancam, Pemerintah Percepat Langkah Mitigasi Pertanian
  9. Wali Kota Metro Pastikan Rotasi ASN Sesuai Mekanisme
  10. Pemkot Metro Perkuat Sektor Pertanian Melalui Bantuan Traktor Roda 4
  11. Dari Rapat Tertutup ke Klarifikasi Terbuka, Ini Sikap Pemkot Metro
  12. Wali Kota Berharap Terbuka, DPRD Pilih Tertutup: Rapat Evaluasi Jadi Sorotan
  13. Kusbani: THR PPPK Paruh Waktu Metro Sesuai Aturan Pusat
  14. Stok Sembako Aman, Wali Kota Metro Tinjau Pasar Jelang Idul Fitri
  15. Akhiri Rangkaian Syiar Ramadhan, Wali Kota Metro Salurkan Bantuan Sembako
  16. Ruas Jalan Raya Stadion Mulai Diperbaiki, Pemkot Metro Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur
  17. Resmi Dilantik, Kusbani Emban Amanah sebagai Pj Sekda Metro
  18. 100 Pejabat Dilantik, Kota Metro Mantapkan Langkah Menuju Birokrasi yang Lebih Adaptif
  19. Ketua DPRD Metro Apresiasi Kerukunan Lintas Agama
  20. Gubernur Lampung dan Wali Kota Metro Tinjau Jalan Rusak di Pattimura
  21. Rotasi 17 Pejabat, Metro Melaju dengan Formasi Baru di Puncak Birokrasi
  22. BRI Bandarjaya Salurkan Mobil Sampah
  23. Jejak Islam Banda Neira, Pengabdian Mahasiswi UM Metro
  24. Kejari Metro Tutup Tahun 2025 dengan Lonjakan Kinerja Signifikan
  25. Kejari Metro Ajak Kampus Jadi Benteng Integritas
  26. Kejari Metro Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Bebas Intervensi
  27. Si Anak Beras Jadi Kader Muda PDI Perjuangan Kota Metro
  28. Wali Kota Metro hadiri peresmian Taman Banjuran Budayo Jambi
  29. Metro ikuti Muskomwil II APEKSI
  30. Wakil Wali Kota Metro apresiasi Peringatan Hari Guru Nasional 2025
  31. Era Baru Asisten II dan Disdikbud: Wali Kota Tegaskan Integritas Kunci Utama
  32. Wali Kota Tinjau Langsung Distribusi 1.500 Paket Sembako Murah
  33. Metro dan Kulon Progo Sinergi Lewat KAD Strategis
  34. Wali Kota Metro ajak meneladani nilai-nilai kepahlawanan
  35. Wakil Ketua Dprd Metro Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan
  36. Dari Sawah ke Meja Hukum: Si Anak Beras Advokasi Hak Petani Metro
  37. Wali Kota Metro ikuti Rakor bersama KPK bahas penguatan sistem pencegahan korupsi
  38. Wali Kota Metro apresiasi acara Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program dari KPK RI
  39. Jaga ketahanan pangan, Wali Kota Metro tanam padi
  40. Wali Kota Metro Car Free Day bersama masyarakat
  41. Pemkot Metro Gelar Pasar Murah
  42. Wali Kota Metro ajak pemuda memaknai Sumpah Pemuda
  43. Bambang Rafieq Raih Penghargaan Walikota Wakil Walikota Inspiratif Peduli Sampah dan Lingkungan dari GML Indonesia
  44. Wali Kota Metro tinjau bedah rumah di Kelurahan Yosomulyo
  45. Wali Kota Metro instruksikan penanganan pasca kebakaran agar segera pulih
  46. Sukses kelola APBD, Kota Metro masuk daftar daerah terbaik se-Indonesia
  47. PWI dan Kejari Metro Teguhkan Komitmen Bersama dalam Penegakan Hukum Yang Transparan
  48. Pelaku Curanmor di Metro Kian Nekat
  49. Metro raih penghargaan TPAKD Award tahun 2025
  50. Dprd Metro Ingatkan Pemkot Terkait Seragam Pamong
  51. Wali Kota Metro resmikan Dapur MBG SPPG Tejosari
  52. Job Fair Online Disnakertrans Kota Metro: Peluang Nyata, Kebahagian Baru
  53. Jika Pertanyaan Dijawab dengan Pembungkaman
  54. Pemkot Metro Sambut Kepala BKKBN, Fokus Tekan Stunting dan Tingkatkan Kualitas Keluarga
  55. JMSI Dorong Penegakan Hukum Transparan di Lampung
  56. Wali Kota Metro Lantik 10 Pejabat Baru
  57. HUT Ke-24, Partai Demokrat Kota Metro Bagikan Sembako kepada Warga
  58. Pemkot dan DPRD Metro Janji Tuntaskan Masalah Sampah dan Beras Oplosan
  59. Aksi Pencuri Gasak Motor Terekam CCTV di Metro
  60. Wali Kota Metro Resmi Buka Pentas FTBI dan PAI 2025
  61. Wali Kota Metro Resmi Buka Tennis Tournament Metro Cup III
  62. Korupsi Jalan Dr. Sutomo Terungkap, Kejari Metro Tegaskan Komitmennya
  63. Ketika Popularitas Mengalahkan Kapasitas di Gedung Parlemen
  64. Jalan Lampung Tak Pernah Merdeka dari Kerusakan
  65. Gaple Jadi Perekat Sosial, PWI Kota Metro Sukses Gelar Cup II
  66. Ketahanan Pangan Hanya Retorika, Petani Singkong Jadi Korban
  67. Wali Kota Metro Dorong Kolaborasi Atasi Gizi Anak dan Lansia
  68. Bandel Tak Kantongi Izin, Pekerjaan My Republic di Lamteng Disegel
  69. Wali Kota Metro Tegaskan Anak Adalah Pilar Bangsa, Bukan Korban Dunia Maya
  70. Mutasi Masuk Lampung, Bebas PKB Setahun
  71. Koperasi Merah Putih Kelurahan Metro Resmi Terbentuk, Siap Dorong Perekonomian Warga
  72. Breakingnews: Pemutihan Pajak Lampung Diperpanjang Hingga Oktober 2025
Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Judi Online dan Rampas Aset Miliaran Rupiah

Metro – Kejaksaan Negeri Metro melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti serta penyetoran uang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana perjudian online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan terhadap perkara atas nama terpidana Kelvin Wijaya alias Kevin Sanjaya alias Kev anak dari Qi Shiong, yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian online dan pencucian uang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini saat menggelar konferensi pers di aula kantor Kejari setempat, Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana “turut serta mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian” sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, terdakwa juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang berupa “turut serta melakukan permufakatan jahat menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan” sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam pelaksanaan putusan tersebut, Kejari Metro memusnahkan berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian online. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain puluhan telepon genggam berbagai merek, kartu ATM, buku rekening, kartu SIM, modem internet, monitor LCD hingga sejumlah perangkat CPU komputer.

Tak hanya itu, negara juga menerima uang rampasan hasil tindak pidana dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Aset yang dirampas untuk negara meliputi uang tunai rupiah, mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, saldo rekening bank, kendaraan roda empat, serta aset lainnya yang berasal dari hasil tindak pidana perjudian online dan pencucian uang.

Salah satu aset terbesar yang dirampas yakni uang senilai Rp4.283.500.297 yang disita dari sejumlah merchant yang merupakan mitra bisnis PT Dompet Harapan Bangsa (OY! Indonesia), yakni PT Agrapana Bintang Teknologi, PT Impian Nada Integra dan PT Empat Relasi Agung.

Selain itu, turut dirampas uang tunai sebesar Rp475 juta, kendaraan roda empat merk BMW X5 dan Nissan Grand Livina beserta dokumen kendaraan, serta sejumlah saldo rekening atas nama pihak terkait.

Kejaksaan Negeri Metro menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dan penyetoran uang rampasan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana perjudian online dan tindak pidana pencucian uang yang meresahkan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Metro juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (JIT) Tahun 2023 pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro.

Melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Metro telah melakukan penggeledahan pada Senin, 4 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB di empat lokasi berbeda.

Empat lokasi tersebut yakni Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kota Metro, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Metro Selatan, serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Metro Utara.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Tahun 2023 yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan dua unit barang elektronik dan sebanyak 99 dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Editor: Martin R Pasuko Dewo

Adminsainewstv

0 Comments

Leave a Comment