
Gambar Ilustrasi
Capital City – Sebuah pertanyaan tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diajukan oleh jurnalis CNN Indonesia kepada Presiden dalam agenda resmi kenegaraan, berujung pada pencabutan kartu pers oleh Biro Pers Istana. Bukan klarifikasi yang diberikan, bukan data yang disodorkan, melainkan tindakan administratif yang secara langsung membatasi ruang kerja seorang jurnalis.
Langkah ini mengirimkan pesan yang sangat jelas namun mengerikan, bertanya soal kebijakan publik bisa berujung hukuman.
Tindakan ini tidak bisa dibaca sebagai kesalahpahaman teknis atau sekadar urusan birokrasi internal. Ini adalah pembungkaman. Dan yang dibungkam bukan hanya seorang wartawan, melainkan seluruh semangat jurnalisme yang seharusnya hidup dalam iklim demokrasi.
Pertanyaan yang diajukan kepada Presiden adalah tentang pelaksanaan program MBG, program unggulan yang dijanjikan akan menyasar puluhan juta pelajar Indonesia. Dalam situasi ekonomi yang ketat dan anggaran negara yang terbatas, publik berhak tahu bagaimana program ini akan direalisasikan? Dari mana dananya? Bagaimana skemanya? Siapa yang akan bertanggung jawab?
Itulah esensi dari pertanyaan jurnalistik, menggali kebenaran atas nama publik. Namun tampaknya, pertanyaan ini dianggap terlalu “tajam”, terlalu “tidak nyaman”. Dan itulah masalahnya.
Jika seorang pemimpin negara dalam sistem demokrasi tidak bisa menerima pertanyaan kritis terkait kebijakan yang dia janjikan sendiri, maka kita patut bertanya, sedang dibawa ke mana arah kebebasan berpendapat dan transparansi pemerintahan?
Pasal 28F UUD 1945 secara tegas menjamin hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Dalam konteks ini, pers berperan sebagai wakil publik untuk mempertanyakan dan mengawasi jalannya kekuasaan. Ketika negara mencabut akses kerja seorang jurnalis karena pertanyaan yang sah dan relevan, maka negara sedang mencabik-cabik amanat konstitusi.
Lebih dari itu, tindakan Biro Pers Istana menunjukkan adanya pola pikir yang tidak sehat, bahwa kritik adalah ancaman, dan bahwa narasi publik harus dikendalikan. Ini adalah warisan otoritarianisme yang tidak seharusnya kembali hidup di era reformasi.
Masalahnya tidak berhenti pada satu pencabutan kartu pers. Tindakan ini bisa menjadi pemimpin berbahaya yang menciptakan efek domino, membuat media enggan bertanya, membuat redaksi takut mengirim reporter ke Istana, membuat wartawan mulai menyensor pikirannya sendiri sebelum mengangkat tangan.
Hari ini CNN Indonesia, besok bisa media lain, jurnalis lain, atau bahkan warga biasa yang menyuarakan kritik di ruang digital.
Jika tak dilawan, ruang publik akan berubah menjadi ruang diam.
Presiden Prabowo tidak bisa hanya diam. Dalam demokrasi yang sehat, pemimpin bertanggung jawab atas tindakan lembaga di bawahnya, terlebih bila itu menyangkut hak dasar warga negara. Presiden harus memberi penjelasan terbuka dan menjamin bahwa tidak akan ada pembalasan terhadap jurnalis atau media yang menjalankan tugasnya.
Biro Pers Istana pun harus segera mengklarifikasi tindakan ini secara transparan. Siapa yang memutuskan pencabutan kartu pers? Atas dasar apa? Dan apakah mekanisme banding tersedia bagi media yang menjadi korban kebijakan sewenang-wenang?
Solidaritas antarjurnalis dan media adalah kunci. Kasus ini bukan hanya urusan CNN Indonesia, ini menyangkut seluruh ekosistem kebebasan pers di Indonesia. Bila kita membiarkan satu pintu ditutup hari ini, maka besok bisa jadi seluruh jendela akan dikunci.
Masyarakat sipil juga tidak boleh diam. Sebab pada akhirnya, ketika pers tak lagi bebas bertanya, maka publik pun akan kehilangan haknya untuk tahu.
Kebebasan pers bukanlah musuh kekuasaan. Ia adalah pilar yang menopang kepercayaan publik terhadap negara. Dan sebuah negara yang membungkam pertanyaan, cepat atau lambat, akan kehilangan kepercayaan itu.
Mungkin tidak akan ada penggusuran media secara besar-besaran. Tidak akan ada sensor formal seperti masa Orde Baru. Tapi jika wartawan takut bertanya, redaksi takut mengkritik, dan kekuasaan merasa tak perlu menjawab, maka demokrasi kita sudah sakit.
Dan hari ini, kita baru saja menyaksikan gejalanya.
Penulis: Martin R Pasuko Dewo





